Kadis PMD Kabupaten Lampung Barat Bungkam Saat Di Konfirmasi Terkait Polemik Surat Edaran Ketua APDESI Kabupaten Yang Membuat Sejumlah Peratin Keberatan !!

Berita, Daerah, Nasional1024 Dilihat

Lampung Barat,Fakta-News.com –

Lampung Barat telah terjadi Polemik terkait surat edaran Ketua DPC APDESI Kabupaten Lampung Barat yang diduga menentukan sepihak kerja sama media kini membuat sejumlah besar Peratin merasa keberatan dan terkesan di jadikan sapi perah. Minggu (11/05/2025)

Kepada awak media salah satu Peratin yang berada di Kecamatan Sukau saat di konfirmasi melalui sambungan telpon seluler Via WhatsApp mengatakan dirinya merasa sangat keberatan akan surat edaran yang mematok angka kerja sama publikasi Media

“Tahun kemarin saja semua Peratin di Kecamatan Sukau nombok besar bang(red) bahkan ada PJ Peratin yang sampai trauma sampai jual mobil dan motor akibat besar nya kebocoran seperti banyak nya pos pos setoran yang tidak bisa di SPJ kan”. ucap salah satu Peratin

“Terkait kerja sama dengan beberapa media yang angka nya mencekik leher itu sebenar nya itu sudah dari tahun tahun kemarin tapi kami tak berdaya untuk menolak kata nya sudah perintah dari atas kami para peratin hanya ngikut tidak berani membantah takut di jadikan tumbal” . Ungkapnya

“Saya saja tahun kemarin menganggar kan dana publikasi sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta), ke salah satu media saja ada yang sebesar 10.000.000(sepuluh juta) belum ke media striming TV dan media salah satu TV yang ada di Lampung di tambah Pokja 5000.000(lima ratus ribu) alhasil nombok besar di tambah setoran sana sini alhasil rata rata tiap peratin nombok di atas Rp. 45.000.000 – Rp.60.000.000 Per Pekon bahkan ada PJ peratin sampai sakit sakitan sebelum menjadi PJ peratin dia punya motor, mobil dan sapi sekarang motor dan mobil serta sapi nya habis semua di jual kerena nombok. setau saya kemarin saja dia sempat kasih ke inspektorat hingga Puluhan Juta , ini mau terulang lagi seperti tahun kemarin” . Bebernya

Masih dikatakan salah satu Peratin,Seharus nya Dpc APDESI kabupaten lampung Barat dapat menjadi pengayom bagi para Peratin bukan nya menjadi perpanjangan tangan oknum pejabat yang mau mengeruk dana desa.

“Seperti ini kami bagaimana,belum lagi ada instruksi dari sekcam terkait kasus simpan pinjam perempuan Exs PNPM yang kasus nya sudah di limpahkan ke kejaksaan seperti nya kami Peratin ini di minta oleh sekcam untuk Rapat” . Katanya

Ditempat terpisah Hal senada juga di sampai kan oleh salah satu Peratin di Kecamatan Batu Ketulis ,bahwa secara pribadi seluruh Peratin keberatan dari hasil rapat pengurus DPK APDESI kabupaten Lampung Barat itu yang menetapkan kerja sama publikasi media.

“terus terang saja Proposal pengajuan kerja sama yang masuk di pekon saya aja sudah lebih dari 190(seratus sembilan puluh) Proposal kalau di bagi rata saja sebesar 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) per media itu saja sudah nombok belum kami harus menyisihkan untuk setoran ke atas apa tidak mumet padahal ADD sekarang di potong sebesar 20% kata nya efisiensi belum lagi di anggar kan sebesar 20% untuk di alokasikan ke Bumdes”

“belum untuk Pokja dari tahun kemarin bayar Rp. 5.000.000(Lima Juta) bagaimana dengan media yang tidak kebagian apa bisa media yang sudah di kasih uang besar itu membackup pemberitaan media lain, Justru kalau mau jujur media online ini yang paling bahaya kerena berita nya hitungan detik langsung nyebar ke grub whatsapp dan media sosial lain nya jadi semua orang tau” . Tegas salah satu Peratin Kecamatan Batu Ketulis

Terpisah saat awak media mencoba mengkonfirmasi “Bulki,S.PD.,M.M” selaku Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Pekon dan Sarnada selalu Ketua DPC APDESI Kabupaten Lampung Barat namun sangat di sayangkan kedua nya memilih Bungkam tanpa memberikan klarifikasi sedikit pun hingga berita ini tayang.

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *