Dukung Kapolda Sumsel Dan Polres OI Dalam Penindakan Gudang BBM IIegal Pose RI Jo Media Partner Dan SMS Sambangi Polda Sumsel

Blog33 Dilihat

 

Palembang, Fakta news. comĀ 

massa yang tergabung dalam Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi (POSE) Republik Indonesia (RI) dan Media Partner serta Serikat Masyarakat Sumatera Selatan (SMSS) gelar aksi damai di Depan Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Kamis (15/5/2025).

Dalam aksi tersebut mereka menyuarakan aspirasi terkait pasar tak bersurat dugaan peredaran jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) Illegal di wilayah Ogan Ilir yang hanya menimbulkan kegaduhan di kalangan control sosial dan elemen masyarakat di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Ogan Ilir (OI) khususnya.

Hal ini diungkap oleh Ketua POSE RI, Desri SH yang juga sebagai Ketua SMSS dengan sapaan akrabnya Des Nago yang mengatakan bahwa bahwa keberadaan BBM illegal tersebut dapat menyebabkan kerugian negara akibat tidak terbayarnya pajak dan rolyalti.

“Selain itu BBM Illegal dapat membahayakan masyarakat karena tidak terjaminnya kualitas dan kemanan produk dan juga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan menggangu kestabilan pasar energi,” katanya.

Ia terangkan bahwa gudang BBM Ilegal yang merupakan fasilitas penyimpanan BBM yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi standar keamanan dan regulasi yang berlaku dapat menyebabkan resiko keamanan seperti kebakaran dan ledakan serta pencemaran lingkungan.

“Oleh karena itu pentingnya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap BBM Illegal beserta gudang BBM Ilegal untyk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dan menjaga keamanan serta kestabilan masyarakat,” ujarnya Des Nago

Lanjut Des Nago sampaikan bahwa melalui aksi hari ini, pihaknya mendukung kapolda sumsel dan kapolres OI agar bisa menertibkan atau mensterilkan pasar BBM yang diduga tak bersurat dan hanya menimbulkan kegaduhan khusus di wilayah hukum polres OI.

“Dalam menertibkan dan mensterilkan BBM Ilegal tersebut kalau bisa harus melakukan upaya tindakan yang jelas atas kegaduhan dari awak media sebagai control sosial terkait pemberitaan dari berbagai media masa online yang menjadi tanggung jawab bersama mulai dari tingkat penegak hukum sampai elemen masyarakat,” harapnya

Lebih lanjut sebagai aktivis jaringan 98 dan praktisi hukum, dalam orasinya, persoalan BBM Illegal di Sumsel, jangan sampai berlarut-larut karna menurunkan citra aparat yang berwenang dalam kontek penegakan hukum.

“Terkait bisa berdiri pasar tak jelas atau barang berkategori ilegal ini kita kaum intelektual tak perlu berpikir terlalu jauh, tentu saja sudah kesepakatan yang tak perlu di kupas karna faktanya sudah jelas,” ungkapnya Des Nago.

“saya mendukung penuh penertiban kegaduhan terkait di publik atas jual beli bbm tak bersurat ini yang bermuara dari Musi Banyuasin (Muba) yaitu sumur” bor” dan kemudian dijual belikan ke wilayah’ kabupaten yang ada di sumsel,” tambahnya.

Sebagai putra dari daerah OI, Des Nago meminta Polres OI agar bekerja secara maksimal jangan hanya pada saat gudang BBM terbakar saja di tindak tetapi juga seluruh Gudang BBM Illegal di tertibkan.

“Sebagai elemen masyarakat khususnya saya menyuarakan tentang BBM ini di sumsel bukan juga sebagai manusia sempurna yang
Tak luput dari khilaf dan kesalahan,” ucapnya.

Dalam hal ini dia juga mempunyai hati nurani terhadap ruang lingkup khususnya jual beli BBM yang selalu menjadikan kegaduhan dan kekisruhan yang tak berkesudahan baik dari elemen masyarakat maupun awak control yang sering menulis tentang BBM Ilegal yang beredar di sumsel khususnya OI.

“Jadi kami tetap akan bercontrol sebagai pemerhati pasar BBM tak bersurat di wilayah sumsel,” tegasnya Des Nago.

Terakhir Des Nago sampaikan bahwa dalam setiap bulan pihaknya menyatakan sikap tetap mendukung Polres OI dan Polda Sumsel untuk maksimal, menyikapi kegaduhan dan kekisruhan terkait dengan jual beli BBM tak bersurat ini agar segera ditertibkan dan dilakukan penegakan hukum.

“Pernyataan ini kita sampaikan dalam orasi hari ini, Walau hanya isapan jempol belaka akan adanya penertiban BBM Illegal secara maksimal,” tandasnya Des Nago.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *