Palembang, Fakta news. com
Aksi Massa dari Aliansi Masyarakat Sumsel Peduli Transparansi Keadilan menggelar aksi Demo yang diadakan di Tiga titik Polda Sumsel, Pengadilan Tinggi Palembang, Pengadilan Negeri, dan BNN Sumsel, Senin (3/02/2025).
Massa yang Meminta KAPOLDA Sumatera Selatan untuk mengundurkan diri dari jabatannya apabila tidak bisa memberikan kepastian dalam sistem penegakan hukum di Sumatera Selatan
2. meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk menginvestigasi dan usut tuntas kasus penangkapan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh badan narkotika Nasional BNN provinsi Sumatera Selatan di sungai lilin dengan tsk atas nama Chairil ubaidi (cu) alias Dedi bin Abdullah. karena kasus tersebut sampai saat ini tidak ada kejelasan dan kepastian tentang berapa barang bukti (BB) sabu-sabu yang diamankan oleh BNN provinsi Sumatera Selatan. sehingga menimbulkan indikasi bahwa barang bukti tersebut disalahgunakan oleh oknum yang melakukan penangkapan. dikarenakan BB hasil penangkapan tersebut dari beberapa sumber sangat jauh berbeda sumber-sumber informasi.
a. press release bnnp Sumatera Selatan BB sabu-sabu berjumlah berat 8,573.gram
b. pengakuan tersangka 9 kg
c. keterangan saksi di persidangan BB sabu-sabu berjumlah 8,996 gram
d. berita acara pemeriksaan laboratorium hasil wawancara dengan tim lawyers tsk “cu” sebanyak 8 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto 7.051,39 dan satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat netto 628,97
3. meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk segera melakukan koordinasi dengan kepala bnnp Sumatera Selatan. untuk survisi atau melakukan pergantian terhadap penyidik anggota polri yang ditugaskan di bnnp Sumatera Selatan. gunanya keefektifan dan transparansi dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan.
4. meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk menginvestigasi dan mengusut tuntas setiap oknum yang ikut serta dalam penanganan kasus tersebut yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum tersebut.
5. mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk memerintahkan/menginstruksikan kepada Kabid propam Polda Sumatera Selatan agar profesional dalam penegakan hukum jangan sampai melanggar sistem penegakan hukum sesuai peraturan undang-undang. karena ada indikasi dalam penanganan kasus Chairil ubaidi “cu”alias Dedi bin Abdullah. oknum anggota polri yang bertugas di bnnp Sumatera Selatan tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.
6. meminta Kabid propam Polda Sumatera Selatan untuk menginvestigasi dan mengusut tuntas setiap oknum anggota polri yang telah melaksanakan tugasnya yang tidak sesuai dengan surat perintah penugasannya.
7. mendesak Kabid propam Polda Sumatera Selatan memberikan sanksi tegas kepada setiap oknum anggota polri dan tidak profesional dalam menjalankan tugas dan kewajiban terhadap penanganan kasus saudara Chairil ubaidi “Cu”alias Dedi bin Abdullah.
lain dari itu massa juga melanjutkan aksi demonya kepengadilan tinggi Sumsel, dengan permintaan yang sama yaitu
1. Meminta kepada Kepala Pengadilan. Tinggi Palembang untuk Berkoordinasi Kepada Kepala Pengadilan Negeri Palembang agar betul-betul mengawasi setiap perkara yang di tangani oleh setiap hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Palembang.
2. Meminta Kepada Pengadilan Negeri Palembang Ikut serta dalam mengawasi perkara yang saat ini dalam masa proses persidangan di Pengadilan Negeri Palembang dengan NO PERKARA: 1513/Pid.Sus/2024/PN Plg. (Chairil Ubaidi Alias Dedi). Jangan sampai hakim merusak sistem penegakan hukum demi kepentingan oknum yang akan merusak hukum yang berkeadilan.
3. Mendesak kepada hakim Pengadilan Negeri Palembang yang menangani kasus perkara Kasus Kurir Narkotika Jenis Sabu dengan NO PERKARA : 1513/Pid.Sus/2024/PN Plg. (Chairil Ubaidi Alias Dedi). HARUS BERANI MENGUNGKAPKAN TENTANG FAKTA BARANG BUKTI NARKOTIKA SABU-SABU YANG HILANG, KARENA DARI BERAPA SUMBER BERBEDA SEMUA ALIAS TIDAK SAMA
1. TERSANGKA MENGAKU 9 KG
2. PREES RELEASE BNNP SUMATERA SELATAN 8.573 GRAM
3. SAKSI DARI BNNP SUMSEL DI PERSIDANGAN MENGAKU 8.996 GRAM
4. BERITA ACARA LABORATORIUM 8 BUNGKUS NARKOTIKA SABU-SABU BERAT NETTO. 7.051,39 GRAM DAN SATU BUNGKUS BERAT NETTO 628.97 GRAM
4. Meminta kepada hakim Pengadilan Negeri Palembang yang menangani kasus-perkara Kasus Kurir Narkotika Jenis Sabu dengan NO PERKARA 1513/Pid.Sus/2024/PN Plg. (Chairil Ubaidi Alias Dedi). Agar betul-betul beran mengukapkan fakta yang sesungguh nya.
5. KEPADA PARA HAKIM KALIAN ADALAH WAKIL TUHAN DI DUNIA DALAM MENGUNGKAPKAN KASUS MAKA TUNJUKKAN INTEGRITAS KALIAN
Setelah aksi demo di depan kantor pengadilan tinggi kota Palembang, massa juga kembali melanjutkan orasinya ke pengadilan negeri Palembang dan diterima dan ditanggapi oleh pihak pengadilan negeri Palembang.
Dalam orasinya ketua koordinator lapangan Rahmat mengungkapkan bahwasanya, “Semua masyarakat mengharapkan kepada Kapolda Sumsel untuk bertindak tegas atas permasalahan narkoba yang sekarang ini mulai bebas dan merajalela, dan kepada aparat penegak hukum kami juga meminta agar bertindak tegas dan bertindak adil dalam menegakkan hukum,”
“hari ini tidak asing lagi tidak perlu kita tutup lagi bahwasanya Sumatera Selatan mendapatkan predikat darurat narkoba, ‘Saya sebagai ketua aksi hari ini sangat mendukung bahkan memuji atas pergerakan-pergerakan yang dilakukan oleh institusi POLRI Polda Sumatera Selatan atas menegaskan yang namanya narkoba berapa hari yang lalu telah melakukan razia di tempat hiburan yang ada di kota Palembang dan bahkan telah melakukan penangkapan secara langsung terhadap bandar- bandar narkoba yang ada di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Maka dari itu adalah reward dari kami aspirasi dari kami, agar ini terus dilakukan guna memerangi narkoba supaya masa depan tidak suram untuk anak-anak cucu kita nanti di masa depan nantinya,
Saya menyesali ada oknum yang telah menghilangkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu yang ini dalam kasus yang terjadi penangkapan di sungai lilin atas nama Khairul ubaidi itu sangat kami sesalkan, mengapa kasus tersebut saat di persidangan pengadilan negeri kota Palembang, tak ada persidangan itu tidak sesuai dengan sumber-sumber fakta yang ada kenapa?mungkin di sini ada lngsung Kabid propam yang mewakili, bukan di sini ada yang bisa menyampaikan lngsung pada Polda Sumatera Selatan, Kami sangat mengharapkan bapak kami sangat menginginkan apa yang telah disampaikan untuk diinvestigasi dan usut tuntas, apabila memang betul ada oknum bapak yang ditugaskan di BNN Sumatera Selatan saudara ditindak lanjuti.
Untuk Aksi demo tersebut juga dilakukan di empat titik pertama di Polda Sumsel, dilanjutkan ke pengadilan tinggi kota Palembang, pengadilan negeri (PN), dan terakhir dilanjutkan ke BNN, dengan tuntutan yang sama agar instansi pemerintah yang terkait bisa bertindak tegas dalam penanganan darurat narkoba tersebut.
Saat diwawancarai oleh awak media koordinasi aksi tersebut Rahmat mengatakan bahwasannya Bahwasanya “Pada hari ini kami datang melakukan aksi di 3 titik, polda Sumsel, pengadilan tinggi, pengadilan negeri, dan BNN kota Palembang itu adalah terkait atas penanganan kasus narkotika jenis sabu-sabu yg ditangkap oleh BNN di sungai lilin,” kata Rahmat.
“Nah mengapa?
berapa sumber yang kami dapatkan itu sangat berbeda, tersangka mengatakan 9 kg, saksi di persidangan mengatakan 8,9 kg, berita acara penimbangan di laboratorium itu 7,6 kg.
dan yang lucunya lagi adalah. di pers rilis BNN provinsi Sumatera Selatan, pada saat pembukaan yaitu 8,5 KG.
nah ini yang dipertanyakan, kami juga mengharapkan kepada hakim yang menangani kasus tersebut untuk betul-betul secara profesional, dan tidak melindungi sindikat-sendikat yang berusaha menghilangkan barang bukti tersebut,”ungkap Rahmat.
“Menurut keterangan tersangka melalui layernya adalah 9 kg, barang bukti pada saat pers dirilis di BNN Sumatera Selatan itu 8,5 kg, hasil laboratorium 7,6 kg, dan keterangan saksi 8,9 kg.
Jadi tidak ada yang memberikan kepastian penjelasan secara detail, dalam hal ini kami mengharapkan kepada aparat yang terkait agar segera menindaklanjuti permasalahan ini dan bertindak seadil-adilnya, mengungkap kebenaran yang ada,” tutupnya Rahmat.
Lebih lanjut aksi yang digelar tersebut disambut hangat oleh pihak Polda Sumsel, Pihak Pengadilan Tinggi, pihak PN, dan perwakilan dari BNN.
Dari pihak perwakilan BNN Sumsel, Marzuki Iss, pada kesempatan tersebut menanggapi aksi dan laporan tersebut dengan berterima kasih atas adanya aksi tersebut dan mengungkapkan bahwa
“Saya minta kepada semua orang sebenarnya terutama di Sumsel bahwa narkoba itu sebenarnya adalah salah satu hal yang paling berbahaya buat bangsa kita merusak generasi dan seterusnya,”jelasnya.
“Kami juga tidak pernah bermain-main dengan pengedar narkoba ataupun bandar.
Kemudian terkait dengan barang bukti kalau saya hitung benar-benar itu selisihnya sekitar 1,1 kg perlu diketahui bahwa kita kan sudah pernah pers liris udah pemusnahan barang bukti dan pemusnahan barang bukti itu disaksikan oleh banyak pihak ada dari kejaksaan dan pengadilan Polda dan seterusnya,
Sampai di situ tidak mungkin kami berniat untuk bermain-main untuk mengelapkan barang bukti tersebut karena itu paling berbahaya,”tegasnya
“Perlu rekan-rekan ketahui kalau ada penggelapan barang bukti katakanlah 1,1 kilo itu dari dulu sudah selesai yang bermain-main di sini itu kan kejadiannya tanggal 27 Agustus 2024 kalau ada permainan barang bukti waktu sudah selesai dan heboh dari dulu terkait perselisihan itu,”ujarnya.
“Disini saya jelaskan, kita ketika menangkap kemudian kita dapatkan barang bukti untuk kita membuat kalau di sini mengatakan LKM kalau di polisi laporan polisi (LP) kita kan di LP itu perlu tau apa berat barang bukti nah itu ditimbang secara beruto, kan berat ada bruto dan netto,”jelasnya.
Menurutnya dari awal penangkapan terhadap tersangka tersebut jangan disebut sembilan kilo , karena setiap timbanggan akan Berbeda cara penimbangannya.
“Disini kami mengharapkan kepada adik – adik dari Aliansi Masyarakat Sumsel Peduli Transparansi Keadilan untuk tetap Percaya dengan kinerja kerja dari BNN karena yakinlah kami akan bertindak tegas, jujur dan adil sesuai dengan Fakta yang ada karena semua pekerjaan ini merupakan amanah terbesar bagi kami, dan kami akan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh rekan-rekan semua,”pungkasnya.