Berharap Segel Parkside’s Hotel Palembang Segera Dibuka, Ini Kata Anton Nurdin,,,?

Berita105 Dilihat

 

Palembang, Fakta news. com 

Peninjauan lapangan Parkside’s hotel  oleh Pemkod kota Palembang, yang saat ini masih disegel.

Kegiatan Yang dihadiri oleh Asisten ll didampingi oleh staf ahli walikota Bid.Ekbang dan invest, Plt.ka.Bapenda, kasat pol.PP, kadin PMPTSP, kadin Perkimtan, PLT kadin perhubungan, kadin PUPR, kadin LH, kadin PKP, kadin tenaga kerja, Kabag Hukum, Kabag.Adm pembangunan, Camat IT l, lurah 20 illir D III, bertempat di hotel Parkside’s hotel 20 illir kecamatan lT l Palembang. Selasa (24/12/2024).

Dalam kesempatan peninjauan tersebut Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Palembang Isnaidi Madani mengatakan, judul kegiatan kita agak keliru sebenarnya itu kegiatan bukan untuk membuka segel. Tetapi ini hasil rapat sebelumnya yang mengharuskan pihaknya harus cek lapangan dulu bersama OPD-OPD menyikapi surat permohonan dari pihak Parkside’s Hotel untuk memohon kiranya Pemkot dapat membuka segel.

“Disini kita menyikapi surat itu, kita adakan rapat dua kali. Dan hasil rapat itu kita lihat apakah benar apa-apa yang diminta oleh OPD teknis terutama dinas Kebakaran dan Dinas perhubungan itu yang paling penting apakah sudah direspon oleh pihak terkait dalam hal ini Parkside’s Hotel.
Dan barusan kita cek tadi, ada sebagian dipenuhi ada sebagian yang belum,”jelas lsnaidi

Untuk terkait izin pembangunan dan izin lainnya apakah sudah memenuhi syarat, Isnadi Madani menuturkan, itu ada datanya ada di OPD teknis.

“Dan hasil dari pemeriksaan hari ini belum dilakukan pembukaan segel. Segel dibuka, jika sudah memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan oleh OPD teknis. Jdi kita hadirkan owner bukan hanya manajemen hotel,”ujarnya.

Isnaini juga menjelaskan, poin-poin yang harus dilakukan agar segel tersebut dibuka adalah terkait di OPD teknis. Namun yang terpenting adalah poin tentang pemadaman kebakaran, perparkiran itu yang menjadi poin penting. Karena itu berkaitan dengan keselamatan soal kebakaran itu berkaitan dengan nyawa, maka pihaknya meminta lakukan perbaikan.

“Jadi karena segel belum dibuka Parkside’s Hotel belum bisa menerima konsumen, dan untuk AMDAL itu ada di OPD teknis”tegas Isnaidi.

“Kami juga disini menghimbau kepada pihak-pihak yang ingin membuka Hotel seperti bangunan publik harus memenuhi syarat, kelengkapan administrasi dan perhatikan terkait pemadaman kebakaran, perhatikan terkait per parkiran selain itu aspek administrasi. ini bisa jadi pembelajaran bagi yang lain,”tutupnya.

Ditempat yang sama pula, Kabid Keselamatan Dishub Palembang Harris menuturkan, pihaknya meminta revisi dokumen.

“Saat ini kita menunggu pihak hotel untuk mengajukan kembali. Amdal Lalin di dokumen dijelaskan apa saja yang perlu direvisi. Memang ada yang harus direvisi. soal pembukaan segel itu kita serahkan kepada Asisten II Pemkot Palembang,”terangnya.

Sementara itu, perwakilan dari pihak Parkside’s Hotel, Anton Nurdin mengatakan harapanny selaku dari pihak Hotel berharap segel ini dibuka. Karena kalau ada kekurangan hanya administrasi.

“Hanya butuh perbaikan saja. Kami harap segel segera dibuka oleh pihak eksekutif dan legislatif. Ini merupakan suatu insiden buruk kalau investasi yang besar akhirnya tidak berjalan . Untuk PAD kita bisa menyumbangkan karena ini hotel resmi. Jadi kalau beroperasional ada pajak operasional dan pajak makanan,” paparnya

Selain itu sambung Anton Nurdin, karyawan juga banyak yang diakomodir.

” Disini kami juga meminta Pemkot Palembang untuk segera membuka segel ini. Untuk amdal Lalin kita sudah ada, hanya butuh revisi kita sudah siap membuat surat pernyataan. Untuk izin pembangunan tidak ada masalah. Untuk PBG kita tinggal bayar, mau membayar tapi terkendala oleh sistem yang rusak,” ujarnya.

“Terkait izin dari pemadam kebakaran belum keluar karena itu ajukannya harus ada uji layak dari K3 yang dikeluarkan oleh Disnaker provinsi. Persoalan itu hanya perizinan kurang lengkap dan kita siap membuat surat pernyataan dan itu hanya administrasi Karena untuk secara teknis tidak ada masalah, ini adalah investasi besar untuk menyumbang PAD,”katanya.

“Kita sudah jelaskan semua kepada pihak yang terkait, takutnya nanti orang takut berinvestasi di Palembang. Pesan kami  kepada Pemkot Palembang segera buka segel ini karena ini berkaitan dengan kepegawaian, PAd, dan nilai ekonomi akan semakin naik nantinya,” Pungkasnya.

(Ling Ling Jovi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *