Firma Hukum Mahkota Justice Advokad And Legal, Laporkan AFS Ke Mapolda Sumsel.

Hukum/Kriminal70 Dilihat

Palembang, Fakta news.com

Kuasa Hukum M Ali Ruben SH, bersama tim kuasa hukum dari Firma Hukum Mahkota Justice Advokad And Legal Consultant, Muddai Madang, melaporkan AFS, ke Mapolda Sumsel, atas dugaan telah melakukan penipuan dan penggelapan atas jual beli saham Sriwijaya FC, Kamis (17/10/2024).

Kronologis Kejadian tersebut terungkap, saat korban berada di Jalan Pangeran Ayin, Ruko Vila Kencana Damai Blok F No 02, Kantor Notaris Elmadiantini SH SPN, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat diwawancarai oleh awak media setelah membuat laporan Ruben mengungkapkan, “Benar saat ini kami melaporkan AFS ke polda sumsel,

Dan tadi kami sudah dimintai keterangan dan ada 17 berkas dokumen yang telah kita serahkan tim penyidik Polda Sumsel,”jelas Ruben.

Ruben menjelaskan bahwa “Lima tahun yang lalu, tepatnya Rabu tanggal 6 Maret 2019, Muddai Madang menjual saham PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) miliknya kepada terlapor,”ungkap Ruben

“Sejak saat itu penjualan tersebut berjalan namun klien kami belum menerima pembayaran sepeser pun.

Kita sudah mencoba komunikasi dengan terlapor, namun tidak ada jalan keluar,” ujarnya.

Dalam penjelasan  Ruben, berdasarkan akta Notaris No 06, dibuat di Kantor Notaris PPAT Elmandiantini tentang akte jual beli saham antara Muddai Madang dan Asfan Fikri Sanaf sudah jelas.

“Berdasarkan jual beli tersebut telah terjadi perikatan jual beli antara klien kami dan terlapor, senilai Rp.5.420.000.000,-.

Klien kami ini telah melepaskan haknya, akan tetapi terlapor sampai saat sekarang tidak ada itikad baik memenuhi tanggung jawabnya dalam melakukan pembayaran atas pembelian saham tersebut, baik secara cicilan ataupun cash,”kata Ruben.

Disimi terlapor terindikasi telah melakukan wanprestasi atau dugaan melawan hukum terhadap kliennya.

“Besar harapan kami Semoga proses ini bisa  berjalan dengan baik, terbuka dan dapat memberi rasa keadilan bagi kita semua,” pungkasnya.

(ling ling jovi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *