JAKOR Gruduk Kantor Gubernur Minta Pemerintah Transparan Terkait Bagi Hasil Pajak Rokok.

Blog74 Dilihat

Palembang, fakta news.com

Massa dari jaringan Anti Korupsi Sumsel ( JAKOR) datangi kantor Kejati Sumsel ,Jumat (6/9/2024).

 

Dewan Pimpinan jaringan anti korupsi Sumatera Selatan (JAKOR) mendapat data  temuan tentang dugaan tidak transparan pengelolaan dana bagi hasil Pajak Rokok yang diduga dikelola oleh BPKAD Provinsi Sumatere Selatan dari oktober tahun 2022 hingga Triwulan IV tahun 2023 sebesar Rp.772.948.428.819,00 Dan diduga terjadi keterlambatan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Rokok untuk Kabupaten/Kota seProvinsi Sumatera Selatan Oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

dan terlambat penyaluran tersebut dari 13 hari kerja hingga 86 hari kerja.jumat 6-september-2024

Puluhan aksi mengatakan  dalam orasinya bahwasanya “Kami menduga keterlambatan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Rokok tersebut dikarenakan adanya dugaan KKN untuk mengambil keuntungan dan Menggunakan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok tersebut untuk kegiatan yang diluar ketentuan sehingga kami duga menguntungkan oknum-oknum di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan, serta keterlambatan Bagi Hasil Pajak Rokok tersebut kami duga menjadi Lahan KKN

“Maka Kami Meminta PJ. Gubernur Sumatera Selatan untuk Segera

1.Melakukan Evaluasi dan Mengganti Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan

2. Meminta PJ. Gubernur Sumatera Selatan untuk Segera Mengganti Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan

3. Meminta PJ. Gubernur Sumatera Selatan untuk menjelaskan terkait Dana Bagi Hasil Pajak Rokok di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang di Kelola Oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang diduga tidak transparan dari oktober tahun 2022 agar segera mengusut tuntas dugaan KKN dalam Penyaluran Bagi Hasil Pajak Rokok yang diduga terlambat di salurkan hingga 86 hari dari tanggal seharusnya

5. Meminta Gubernur Sumatera Selatan Menjelaskan terkait dugaan Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk kegiatan lain.

Dalam kesempatan tersebut ketua JAKOR Fadrianto.TH, mengatakan trima kasih tadi kita melakukan kritik terkait pemerintah Sumsel bahwasanya pemerintah daerah itu mengharapkan OTBH , supaya cukai rokok ini agar segera direalisasikan kalau sudah masuk NKRI, tadi sudah dijawab kalau sudah masuk akan segera direalisasikan.

Kenapa kami melakukan unjuk rasa karena dana DPH ini sangat diharapkan dan dibutuhkan oleh pemerintah kabupaten kota untuk menjalankan loka organisasi dan menjalankan kegiatan yang akan mengakomodir kegiatan melalui dana APH tersebut.

Dan untuk tanggapan mereka , bahwa mereka akan merealisasikan setelah dari bapenda melalui badan perencanaan keuangan daerah yang akan membagi pajak tersebut segera akan terealisasikan kalau SK nya sudah keluar .

Kita akan menyampaikan kepada gubernur khususnya kepala roda pemerintahan Sumsel agar keuangan pemerintah provinsi Sumsel bisa berjalan dengan sesuai aturan pemerintah yang ada agar anggaran – anggaran, yang ada di pemerintahan daerah dan kota bisa berjalan kegiatan itu semuanya,”tutupnya.

“Sekretaris perwakilan dari bpkad badan pengelolaan keuangan anggaran daerah mengatakan aksi hari ini menjadi masukan bagi kami dan ada dana-dana daerah ini kami hanya menyampaikan dan apabila SK dari bapenda sudah diselesaikan dana akan disalurkan,” pungkasnya.

(Ling Ling Jovi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *