SIRA, Kembali Datangi Kejari Kota Palembang Guna Mengawal Atas Sejumlah Kasus Korupsi Diselesaikan.

Blog126 Dilihat

palembang, fakta news. com

aksi Demo Penggiat Aksi korupsi Suara informasi Rakyat merdeka kembali mendatangi kantor kejaksaan Negeri Palembang, kamis (29/8/2024). 

Suara rakyat merdeka dalam rangka ikut mengawal atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani oleh pihak kejari Palembang dan jajarannya.

Dalam hal ini dugaan korupsi tersebut adanya pengadaan bahan pakaian batik untuk perangkat desa di dinas PMD Sumsel senilai Rp 2,5 miliar tahun 2021 dengan kerugian negara sebesar Rp 800 juta lebih tahun anggaran 2021.

Adanya dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pada PT. SAI, sriwijaya Agro Industri tahun 2021-2022 senilai Rp 4.114.901.552,

serta dugaan korupsi pengelolaan dana PMI kota Palembang tahun 2020-2023 lalu.

oleh sebab itu penggiat anti korupsi mendesak kepada pihak kejari palembang untuk segera :

menetapkan tersangka “ELS” mantan plt kepala dinas PMD Sumsel yang juga PA /pengguna anggaran atas dugaan korupsi pengadaan baju batik.

segera menetapkan tersangka “AR” direktur utama PT. SAI, sriwijaya agro industri yang diduga bertanggung jawab atas dugaan penyertaan modal BUMN Sumsel tahun 2021-2022.

dan tetapkan tersangka aktor intelektual atas dugaan korupsi pengelolaan dana PMI kota palembang tahun 2020-2023.

koordinator aksi demo Rahmat Sandi  mengungkapkan dalam orasinya

“alhamdulillah pada hari kami telah mendatangi kejaksaan negeri palembang dalam rangka ikut mendukung pemberantasan korupsi yang terjadi dikota palembang

“kita sudah berulang kali menyuarakan isu ini, dan isu tersebut sudah kita bawa karena rata-rata isu ini adalah kita yang melaporkan kasus korupsi tersebut,

“oleh karena itu alhamdulillah kasus yang kita angkat hari ini salah satunya pengadaan baju batik di PMD sumsel, tersebut telah dalam tahapan persidangan di pengadilan Tipikor kota palembang.

“kami bersyukur dalam hal ini semua sudah tersampaikan dari suara informasi rakyat sriwijaya dan telah menjadi produk yang disampaikan oleh pengadilan tinggal saja menunggu vonis para tersangka tersebut.

walaupun ada satu catatan dari fakta persidangan kemarin ada di PMD sumsel dan PA nya sebagai PLT, kepala dinas berinisial ” W” mulai kehilangan ingatan didalam persidangan banyak lupa menerima uang Sejumlah 50 juta,

lupa melancarkan proyek untuk pemenangannya, lupa bertemu dengan kontraktor pengadaan baju batik. itu sifatnya seperti orang linglung kalau didalam persidangan.

maka hari ini segala informasi rakyat sriwijaya ini sudah menjadi dua alat bukti dan inisial W sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Dan kita meminta kejari kota palembang walaupun ada tekanan-tekanan penetapan tersebut kita sebagai penggerak dan pelopor pemberantasan korupsi sumsel ingin saudara W untuk segera ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka ini sudah menjadi fakta persidangan.satu lagi yang ingin saya sampaikan untuk penanganan PT SAI, tidak pernah sekesai, kita sudah mencoba koordinasi dengan PPKP sebagai Audit yang ditunjuk oleh pihak kejari kota palembang namun hasilnya masih ditelaah.

Hari ini kita supaya pihak kajari untuk menekan  PPKP segera mengeluarkan Audit kerugian negara, dan supaya direktur PT SAI ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi PT SAI yang merugikan negara sebesar 4,1 miliar. dan kami masih mendengar pihak PPKP masih menelaah  juga.

setelah kita aksi kemarin mereka mengatakan secepatnya kerugian negara akan ditindak ditindaklanjuti dan sampai sekarang janji itu belum ditunaikan dan ditindaklanjuti karena itu kami akan mengepung kantor PPKP kota palembang, agar kasus ini segera diselesaikan.

Untuk kasus anggaran PMI di sumsel alhamdulillah kami meminta pihak krimsus kejari sudah bekerja dengan baik, dari itu kami mendukung penuh untuk cara kerja dari kejari, ” tutupnya.

lebih lanjut dari pihak kejari menerima aksi demo tersebut dan di Terima Aulia Rahman dari Kasintel pihak Kejari Palembang menanggapi,

“tersangka WLS saat ini sudah menjalani tahap persidangan, namun tidak menutup kemungkinan dalam perkara ini akan ada tersangka-tersangka baru,” pungkasnya.

(ling ling Jovi) 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *