JPBI Desak Kejari Sumsel, Tuntaskan Kasus PMI.

Politik79 Dilihat

PALEMBANG,Fakta news. Com

Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Bangsa Indonesia (JPBI) gelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jumat (26/7/2024).

Dalam aksinya JPBI menyeruan penegakkan hukum yang tegak lurus dalam kasus yang terjadi di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang

Yogi Bob Selaku Koordinasi aksi mengungkapkan bahwasanya kami meminta Kejari Palembang untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil dalam menangani kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk mengawal proses kasus ini sampai tuntas hingga terwujudnya keadilan yang sebenarnya,” ujarnya.

Kami mendesak Kejari Palembang, untuk segera memanggil dan memeriksa oknum dinas dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Transparasi dan akuntabilitas harus ditegakkan untuk memastikan tidak ada yang kebal hukum.

“Oleh karena itu kami juga menuntut, agar Kejari Palembang segera menetapkan semua oknum yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus PMI Kota Palembang.

Untuk hal ini Kami percaya langkah ini penting untuk memperlihatkan keseriusan dalam menegakkan hukum,” kat

Yogi menegaskan Kejari Palembang juga harus memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan harta kekayaan FA yang diduga melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Untuk itu Kami berharap langkah ini dapat mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan. Selain itu dapat memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di indonesia,” tegasnya.

Dan Kami akan melakukan aksi besar besaran ditanggal 5 agustus 2024 guna untuk menegakkan keadilan sampai adanya tersangka kasus PMI kota Palembang, “tutupnya.

Sementara Kepala Kejari Palembang yang diwakili Jaksa Senior Bidang Intelijen, Syarif Sulaiman mengucapkan terima kasih atas kedatangan teman-teman dari JPBI yang memberikan seruan terkait penegakkan hukum yang lurus dalam kasus PMI Kota Palembang.

Terkait dengan permintaan dalam aksi demo hari ini, akan menjadi Suatu petunjuk bagi kami, oleh karena itu tuntutan dalam aksi hari ini akan kita sampaikan kepada pimpinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Palembang,” ujar Syarif.

Syarif menyatakan bahwa setelah dari PTSP akan disampaikan ke bagian Pidana Khusus (Pidsus) dan akan menilai apakah yang disampaikan dalam aksi ini, berkenaan dengan kasus ini, terutama kasus PMI Kota Palembang.

“Untuk Proses kasus PMI Kota Palembang saat ini sedang berjalan dan sudah memanggil dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

Terima kasih atas dukungan dari teman-teman JPBI, semoga dapat memberikan kekuatan bagi kami dari Kejari Palembang untuk memberantas tindak pidana korupsi,”pungkasnya.

(Ling ling jovi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *