Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Di SMAN 13 Palembang, Patuhi Ketetapan Permendikbud.

Berita171 Dilihat

Palembang Fakta news.com 

Sebagai ikhtiar menunaikan kewajiban  para pemaku kebijakan bidang pendidikan, mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat, setiap tahunnya menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Sebagai bagian penting dalam pendidikan di Indonesia, Kemendikbud menerbitkan kebijakan yang mengatur pelaksanaan PPDB bagi semua jenjang, mulai TK, SD, SMP, sampai dengan SMA, dan SMK. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2001. Peraturan ini menetapkan ada empat jalur dalam proses PPDB yaitu, jalur zonasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur afirmasi bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Dalam peraturan tersebut, jalur zonasi merupakan jalur dengan kuota terbesar dalam PPDB. Sesuai aturan, sekolah negeri wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit 90% dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

Selanjutnya jalur perpindahan orang tua, dalam pasal 15 ayat 1 butir a dan b, menyebutkan, masing-masing hanya menerima paling banyak 5% dari total jumlah penerimaan siswa, sedangkan untuk jalur penerimaan peserta didik dari keluarga kurang mampu, sesuai pasal 16 ayat 1, jumlah paling sedikit sebanyak 20% dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

Penerapan kebijakan PPDB ini sejatinya bagian dari ikhtiar untuk memperluas akses layanan pendidikan dengan cara mendekatkan sekolah dengan tempat tinggal peserta didik, dan mendorong pemerataan serta peningkatan kualitas pendidikan dengan menghilangkan eksklusivisme dan diskkriminasi khususnya di sekolah negeri.

Sebagai gambaran, sebelum penerapan kebijakan ini, terdapat persepsi masyarakat mengenai sekolah favorit dan sekolah non-favorit. Masyarakat biasanya berusaha dengan segala cara mendaftarkan anak mereka ke sekolah berlabel favorit. Mereka melakukan itu karena menganggap sekolah berlabel favorit itu memiliki kualitas Bagus.

Salah satu alasan penerapan kebijakan pemerintah untuk memprioritaskan penerimaan siswa melalui jalur zonasi adalah menghapus label sekolah favorit dan non-favorit. Kebijakan ini, juga membuka kesempatan bagi siswa dari berbagai latar belakang, baik secara kompetensi maupun sosial ekonomi bersekolah di sekolah terdekat dengan tempat tinggal mereka.

Seperti keterangan kepala sekolah SMAN 13 Riduan Nawawi saat ditemui oleh awak media di SMAN 13 beralamat jl. Adi Sucipto km 10 Palembang Senin (3/6/2024).

Menurut Riduan Nawawi bahwasanya “kalau dari sisi idialis nya bagus jadi PPDB sekarang itu menghilangkan permainan yang selama ini mungkin,  terjadi disekolah-sekolah melalui jalur  titipan- nah sekarang  semua itu dihilangkan dan sekarang melalui data  melalui pendaftaran, perpindahan orang tua data dan sekarang melalui data Zonasi , jalur data prestasi, nah disekolah itu kewajibannya hanya memverifikasi sudah itu selesai dan menerima peserta didik

Dan semua itu kembali melalui daftar ulang dan kembali  dilakukan melalui sistem daftar ulang dan semuanya kembali ke sistem,”ungkapnya.

Saat ditanya apakah SMAN 13 setuju dengan aturan tersebut kalau untuk kami hanya mengikuti aturan pemerintah melalui kebijakan yang ditetapkan saja, kami siap dan nurut. ini dasar nya adalah ketepatan Permendikbud  no.1 tahun 2001.

“Kalau kemarin itu melalui jalur PMPA undangan dan jalur undangan sudah dihilangkan yang melalui 123 dan  berdasarkan peringkat kalau sekarang sistem sudah berubah lagi dan tidak memprioritaskan sistem lama dan sekarang melalui sistem Zonasi, prestasi, perpindahan orang tua dan prestasi.

Mudah-mudahan kedepannya lebih bagus kalaupun  sekarang sistemnya ada kelemahan kedepannya harus lebih bagus,”jelasnya.

“Pesan saya untuk semua calon peserta ikuti proses ini dan bisa menerima jika tidak lolos semua orang tua itu menginginkan yang  terbaik,  semua  sekolah dimanapun itu terbaik semua, jadi jangan takut jika tidak sukses nantinya,”pungkasnya.

(Ling Ling Jovi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *