Rapat Teknis Dinas Bina Marga Dan Tata Ruang, wujudkan Sistem Perencanaan Sinkronisasi Program Pembangunan Nasional.

Nasional129 Dilihat

 

Palembang, Fakta News.com.

Rapat Teknis Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Tata Ruang Provinsi Sumsel yang diadakan di Grand Ballroom hotel Novotel Palembang, Rabu (21/02/2024).

Acara yang dihadiri oleh pejabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ir S A Supriono membuka secara resmi kegiatan Rapat Teknis Forum SKPD Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) provinsi Sumsel.

Dalam Sambutannya Sekda Provinsi Sumsel Ir S A Supriono mengatakan, tujuan rapat pelaksanaan Rapat Teknis ini merupakan salah satu perwujudan dari sistem perencanaan sinkronisasi program pembangunan untuk tahun mendatang disatu sistem perencanaan dalam pembangunan nasional merupakan satu kesatuan tata cara perencanaan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat ditingkat pusat dan daerah.

Lebih lanjut Supriono menuturkan, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 5 Tahun 2023 tentang rencana pembangunan daerah provinsi Sumsel, disebutkan bahwa untuk penyusunan RKPD, Renstra PD, Penja PD serta dokumen perencanaan pembangunan lainnya pada periode tahun 2024 sampai dengan 2026 berpedoman pada RPD tahun 2024-2026 dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Dimana  dalam menjalankan tugas, tujuan pemprov Sumsel tahun 2024-2026 adalah sebagai berikut meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, menjadikan pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, meningkatkan perluasan akses dan kesempatan terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan.

“Selain meningkatkan pelestarian lingkungan hidup dan menurunkan risiko bencana, peningkatan tata kelola pemerintahan. Terkait dengan tema pembangunan Sumsel tahun 2025 yakni “Penguatan daya saing daerah menuju Sumsel yang unggul dan terdepan,” ungkapnya.

Dinas UBMTR Provinsi Sumsel sebagai OPD pendukung dalam penguatan ekonomi dengan mewujudkan infrastruktur yang handal. Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur sering dihadapkan pada kendala teknis di lapangan, terutama permasalahan lahan di mana suatu kegiatan sudah teranggarkan sesuai dengan usulan kabupaten/kota.

“Namun kenyataannya permasalahan lahan belum selesai, selain itu readiness criteria harus dilengkapi sebagai tahapan perencanaan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Hal ini menjadi hambatan bagi pemprov dan pusat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan,”katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Ir Muhammad Affandi, S.T., M.Sc mengatakan, rapat teknis itu diselenggarakan untuk kolaborasi, dan kerja sama dengan kabupaten/kota, jadi ada dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) kota, dan juga dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang kita undang supaya bisa sinkron pembangunan antara pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.

“Kami juga melihat pembangunan itu pembangunan yang berkelanjutan atau disebut Sustainable Development itu kan trendi sudah Sustainable Development Goals (SDGs) itu, dan kita bukan negara Indonesia saja , tapi seluruh negara 160 negara itu berkomitmen global terhadap pembangunan yang berkelanjutan atau SDGs.

“Makanya SDGs itu Sustainable Development Goals yakni tujuan, jadi tujuan pembangunan yang berkelanjutan, kita terapkan juga di kita yakni provinsi Sumsel. Bahwa setiap pelaksaan pembangunan itu kita juga memperhatikan beberapa aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,”ujarnya.

“Sehingga, pembangunan yang dilaksanakan itu pembangunan yang tidak hanya melihat dari satu aspek sudut pandang saja, tetapi kita juga melihat aspek lain juga, yakni aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan pemprov, pemerintah kabupaten/kota itu kolaborasi bersama-sama untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan,”Ungkapnya.

“Tujuannya adalah untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang, sehingga pembangunan dilaksanakan khususnya di provinsi Sumsel, ini bisa berjalan baik, dan lancar dengan memperhatikan aspek berkelanjutan. Kalau untuk RTRW tetap berjalan, revisi RTRW yang 5 tahun sekali sudah berjalan, dan kita saat ini untuk 2024-2044 sedang berproses.

Kemarin persiapan untuk persetujuan substansial lintas sektoralnya sendiri sudah, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai sehingga kita bisa paripurna, kemudian evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) menjadi PERDA,”jelasnya.

Untuk pembangunan sudah Berkelanjutan dan sinkronisasi pembangunan yang sifatnya untuk mendukung masyarakat,kepentingan masyarakat, mangkanya diadakan ratek.

“Ini bisa berkolaborasi bekerjasama dengan masing-masing pemerintah daerah dan pusat kabupaten dan kota. Sinkronisasi kerjasama dan kolaborasi seluruh yang terkait, jadi bisa terkoneksi agar pembangunan-pembangunan itu bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan,” Pungkasnya.

(Ling Ling Jovi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *